Puasa Wajib (Seperti Ramadhan) merupakan puasa yang harus dikerjakan seseorang pada waktu tertentu, namun ada beberapa orang yang di perbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini di karenakan beberapa perkara atau hal, antara lain sebagai berikut :
- Orang yang bepergian (Safar – musafir)
Berikut ini syarat musafir yang di perbolehkan untuk tidak berpuasa :
– Safar yang di perbolehkan untuk berbuka adalah yang berjarak minimal kira – kira 86 km.
– Orang yang berpergian tersebut tidak termasuk orang yang selalu berpergian(seperti sopir).
– Perjalanan yang dilakukan bukan untuk kemaksiatan.
– Tidak berniat untuk menetap di tempat tujuan selama empat hari.Kewajiban : Harus mengganti(mengqadha) puasa pada hari yang lain.
- Orang Sakit
Orang sakit diperbolehkan membatalakan puasa (tidak berpuasa) jika sakit itu menyebabkan si penderita tidak mampu lagi melaksanakan puasa atau bila ia berpuasa memperparah penyakitnya.Kewajiban : Harus mengganti(mengqadha) puasa pada hari yang lain. Jika dia sakit dan tidak diharap lagi kesembuhannya maka dia menggantinya dengan membayar fidyah satu hari satu mud.
Continue Reading