Tanggal 26 Juni 2015 seakan menjadi hal yang sangat bersejarah bagi sebagian besar penduduk di Amerika Serikat. Kebahagian dirasakan karena adanya pelegalan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. Bukan hal baru memang, mengingat sebelumnya sebanyak 36 negara bagian sudah melegalkannya. Kebahagiaan dirasakan bukan hanya oleh penganut hubungan sesama jenis namun juga beberapa orang yang mengatasnamakan kebebasan (freedom) dan yang mengatasnamakan cinta diatas segalanya.
Bahagia nampaknya menyeruak dari kalangan biasa, kalangan artis bahkan kalangan politisi pun tidak ketinggalan merayakan “kemenangan” itu. Mulai dari Sam Smith, Madonna, Katehudson dan Pharrel Williams, bahkan presiden amerika Barrack Obama pun memberikan pujiannya dan menganggapnya sebagai kemenangan untuk amerika.
Naudzubillah Mindzalik,,,, memang tanda akhir zaman sudah mulai terasa, aturan aturan kehidupan pun mulai di langgar untuk menuruti nafsu manusia. Walaupun penghalalan tersebut berada jauh di Amerika sana tapi pandangan dan pergerakannya pun akan terus berkembang di dunia ini, tidak terkecuali di Indonesia yang pandangannya condong ke barat – baratan. Aturan aturan moral sudah mulai di kalahkan dengan beratasnamakan kebebasan. Masih ingat jelas pada zaman SMA dahulu pada saat pelajaran Sosiologi bahwa hubungan sesama jenis tergolong suatu kelainan psikologis yang harus disembuhkan. Dalam bahasa kasar hubungan sesama jenis ini merupakan suatu penyakit yang harus di hindari dan diobati bagi yang sudah terjangkit. Namun kini malah sebaliknya bukannya penyakit itu diobati tapi malah di biarkan memiliki posisi yang bagus untuk berkembang biak. Tidak sampai hati jika harus membayangkan pelajaran sosiologi harus menyesuaiakan dan menyatakan bahwa gay/lesbian merupakan hal yang wajar.
Dalam Islam jelas sekali bahwh pernikahan sesama jenis melanggar nilai – niali agama dan hukumnya adalah Haram, banyak hadis dan riwayat yang mengharamkannya, masih ingatkan bahkan dalam pada zaman nabi Luth a.s betapa nista umatnya yang hanya mau menikah dengan sesama jenis. Cerita tentang Nabi Luth ini dapat di temui pada QS An Naml ayat 54 – 56 dan QS Al Hijr ayat 66-68. Ganjaran yang di terima oleh umat Nabi Luth a.s yang membangkan pun sangat mengerikan mulai dari gempa bumi, angin kencang dah hujan batu yang membuat rumah hancur dan umat yang membangkan tersebut terkubur dibawah reruntuhan rumahnya sendiri.
Sudah jelas hukumnya dan jelas sekali balasannya bagi orang yang tetap mengidamkan homoseksual. Bukannya Hak Asasi Manusia bertujuan untuk melindungi manusia, lalu jika pernikahan sesasam jenis tersebar luas pasti keberlangsungan umat manusia menjadi terganggu.